Puteh Siap Diperiksa
Selasa, 23 Nov 2004 21:22 WIB
Banda Aceh - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh kembali menyatakan siap untuk diperiksa Kejaksaan Tinggi NAD, terkait dengan dugaan sejumlah kasus korupsi yang ditengarai melibatkan dirinya menyusul pembentukan tim kasus korupsi yang dibentuk Kejati NAD. Pembentukan tim ini sendiri menyahuti gerakan 100 hari pemerintahan SBY. Sedangkan perkembangan dugaan kasus korupsi pembelian helikopter MI2 yang dibeli Pemda NAD yang kini ditangani KPK diakui Puteh belum ada kabar apapun dari KPK. Dalam kasus ini, Puteh ditetapkan sebagai tersangka. "Tanya sama KPK. Belum ada kabar," kata Puteh kepada wartawan usai mengikuti rapat perdana darurat sipil Aceh tahap kedua di Gedung Serba Guna, Kantor Gubernur NAD, Jl.Tengku Daud Bereueh, Banda Aceh, Selasa (23/11/2004) sore. "Belum, belum, belum, belum, belum. Tanya yang enak-enak, jangan hanya hukum saja," jawabnya sembari tersenyum ketika diberondong pertanyaan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NAD, Andi Amir Achamad SH pada kesempatan yang sama pada wartawan menegaskan, proses hukum di Aceh akan tetap dijalankan tanpa memandang pelaku, jika terbukti akan diprose sesuai hukum. "Tapi kita juga butuh bantuan dari masyarakat, LSM dan wartawan. Karena untuk kasus korupsi ini kita kadang-kadang terkendala soal minimnya bukti," akunya. Dia juga menambahkan, pihaknya kini tengah giat melakukan operasi intelijen dalam mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi di Aceh. "Kita tidak mau main-main. Karena kini kita didukung sepenuhnya," demikian Andi.
(mar/)











































