Akhirnya, Setelah Ramai Sana Sini Kasus Flo dan Istri Adiguna Distop

Akhirnya, Setelah Ramai Sana Sini Kasus Flo dan Istri Adiguna Distop

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 09:55 WIB
Anastasia Florine Limasnax
Jakarta - Penyidikan kasus keributan antara Anastasia Florine Limasnax atau Flo dan istri Adiguna Sutowo, Vika Dewayani resmi dihentikan. Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Salah satu alasan utamanya, Vika selaku pelapor mencabut laporannya.

"Kasus sudah bergulir jauh, pelapor akhirnya cabut laporan dengan disertai pencabutan laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Rikwanto, dari gelar perkara ada 2 bahasan, apakah penghentian kasus cukup pemeriksaan Vika saja atau perlu pemeriksaan Flo lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil gelar perkara kemarin disimpulkan, demi kepentingan pelapor cukup dihentikan penyidikannya dengan dasar pencabutan laporan Vika saja," terang Rikwanto.

Jadi, lanjut Rikwanto, pada 2 Desember lalu, untuk penyidikan kasus Vika dihentikan penyidikannya.

"Yang melakukan gelar perkara ada Wasidik, Direktur ada, kasubditnya ada, penyidiknya ada," jelas Rikwanto. Vika menurut informasi sudah berdamai dengan Flo. Karena perdamaian ini dia mencabut laporannya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads