ES merupakan hakim Pengadilan Negeri Muara Tebo dan MA hakim Pengadilan Agama Muara Tebo. "Tujuan ke sini melapor perselingkuhan istri saya, hakim PN Tebo," kata HE kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
HE mencium perselingkuhan istrinya sejak lama. Karena pekerjaan, jarak keduanya dipisahkan antar kabupaten. Saat HE mendatangi rumah tinggal SE di Muara Tebo pekan lalu, HE melihat ES boncengan dengan MA menjelang subuh. Alhasil, HE pun melaporkan istrinya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas dia (ES) tidak diaktifkan sementara untuk tidak mengadili," kata humas PT Jambi, Jalaludin.
(asp/rvk)