KPU Hapus 468 Ribu Orang dari Daftar Pemilih Tetap

KPU Hapus 468 Ribu Orang dari Daftar Pemilih Tetap

M Iqbal - detikNews
Kamis, 05 Des 2013 05:45 WIB
KPU Hapus 468 Ribu Orang dari Daftar Pemilih Tetap
Foto: Ilustrasi DPT (dok.detikcom)
Jakarta - KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 186 juta orang pada Senin (4/11) lalu. Namun dalam sebulan KPU mendapati pemilih yang meninggal atau menjadi anggota TNI atau Polri sehingga harus dihapus.

โ€Kami menemukan data pemilih yang harus dihapus dari DPT karena beberapa hal seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili dan pemilih ganda. Jumlah total data pemilih yang harus dihapus itu sebanyak 468.423 orang,โ€ kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2013).

Ferry menuturkan, rincian total daftar pemilih yang harus dihapus itu adalah pemilih yang meninggal dunia 58.914 orang, menjadi TNI/Polri 1.656 orang, belum cukup umur 4.999 orang, tidak dikenal 49.932 orang, pindah domisili 156.503 orang dan pemilih ganda 186.519 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œDengan adanya penghapusan itu jumlah DPT berkurang dari penetapan sebelumnya 186.612.255 menjadi 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri,โ€ ujarnya.

Sementara untuk pemilih luar negeri tidak mengalami perubahan tetap 2.010.280 orang. Dengan demikian, total pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi 188.182.788 pemilih.

"KPU juga menetapkan jumlah kabupaten/kota sebanyak 497, panitia pemilihan kecamatan (PPK) 6.980 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 81.093 orang dan tempat pemungutan suara sebanyak 545.764 TPS," ucap mantan ketua KPU Jabar itu.

(/rvk)


Berita Terkait