Terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, punya perumpamaan sendiri melihat proses persidangan. Surat tuntutan yang dibacakan jaksa dalam persidangan lalu diumpamakan sebagai angin dari neraka.
Hal ini diungkapkan Luthfi saat membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/12/2013).
"Tatkala saya dengarkan tuntutan jaksa yang kebetulan sebelah kiri saya, seolah-olah yang menerpa saya adalah angin dari neraka," kata Luthfi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara saat dengarkan pembelaan dari pengacara saya, yang kebetulan dari kanan saya, bagai angin dari surga," lanjut eks Presiden PKS ini.
Dalam pembelaannya, Luthfi menilai posisi hakim mengalami tekanan publik. Hakim Tipikor seperti mendapat keharusan untuk menghukum bersalah setiap terdakwa.
Namun Luthfi yakin jika hakim akan memberikan putusan yang adil baginya. Terlebih lagi dengan tuntutan jaksa selama 18 tahun.
"Dengan penuh keyakinan, dihadapan saya adalah tangan Tuhan dan wakil Tuhan di muka bumi untuk tegakan keadilan," tandasnya.
Sidang akan kembali digelar pada Senin, 9 Desember mendatang pukul 16.00 WIB. Agendanya adalah mendengar putusan dari majelis.
(mok/rvk)










































