"Kami perlu keterangan lainnya untuk melengkapi untuk nanti dijadikan bukti yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Namun apa yang disampaikan Rudi saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa dari Kernel Oil Simon, cukup menggembirakan. Artinya ada informasi baru yakni soal penyebutan nama. Rudi menyebut nama Tri Yulianto yang dia serahi uang US$ 200 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika disidang, dia dapat dijadikan alat bukti saksi. Tapi kan ini bukan satu-satunya alat bukti. Ini belum bisa dijadikn alat bukti lengkap," tambahnya lagi.
(mnb/ndr)










































