"Data kita by name, by address yang 197 juta DP4 dari Kemendagri, terus kita juga punya data yang diberikan KPU pada 1 November (2013). Data kita itu. Kita cocokan. Ternyata ada perbedaan. Pertama kita dapat dari KPU itu 181 juta, hanya selang sehari kami dapat lagi 186 juta. Mestinya tidak begitu," ujar Arif saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2013).
Selain itu PDIP juga mendapati data DPT yang ganda secara nama dan alamat. Oleh karenanya PDIP meminta agar kesenjangan data itu dapat dibersihkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan PDIP, Gerindra pun tak sepakat dengan data DPT milik KPU. Gerindra menemujan 3,7 juta pemilih ganda sehingga jika dijumlahkan hasilnya menjadi signifikan.
"KPU pernah memberikan data DPT dalam bentuk eksternal hard disk kepada parpol, ternyata ata tersebut berbeda dengan yang ada di website KPU," sebut Ketua DPP Gerindra Habiburokhman.
Sementara itu partai lainnya sepakat untuk hanya membahas persoalan data invalid DPT sebesar 10,4 juta yang belum memiliki NIK. Usai penyampaian dari parpol, Ketua KPU Husni Kamil Malik selaku pimpinan rapat memutuskan untuk mengikuti rekomendasi Bawaslu.
"Bawaslu merekomendasikan pembersihan data-data DPT hingga selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal 9 April 2014. Oleh karenanya setelah ini kita akan membuat workshop untuk saling memberikan data. Untuk data NIK yang ada, maka orang bersangkutan datang kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memberikan keterangan. Proses selanjutnya adalah penyempurnaan atas data yang ada," ujar Husni.
Mendengar keputusan tersebut perwakilan Gerindra walk out karena KPU dianggap tidak mendengarkan pertimbangan partai. "Kami (parpol) di sini datang tetapi tidak punya kapasitas apa-apa dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu saya pamit," tuturnya.
(bag/rvk)











































