"Kalau memang sudah memberi keterangan ke media, kita panggil saja Ketua Komisi IX pekan depan," kata anggota BK Ali Maschan Moesa saat dihubungi, Rabu (4/12/2013).
Ali mengatakan baik Nasir maupun Irgan bisa juga dipanggil BK DPR. Syaratnya, ada yang melaporkan ke BK atau kasusnya sudah ramai dibicarakan di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sanksi, Ali belum mau bicara banyak. Sanksi baru bisa diputuskan jika memang sudah ada pemeriksaan dari BK.
"Ya lihat nanti," tuturnya.
(tor/van)











































