Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (4/12/2013) di Pekanbaru. Menurut Arief, penangkapan ini terkait pengerusakan Kantor Disnaker Riau di Jl Pepaya Pekanbaru, siang tadi.
"Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait perusakan tersebut. Statusnya belum ada yang tersangka, karena proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka demo tanpa ada izin," kata Arief.
Siang tadi, 100-an buruh sektor migas di Riau mengamuk. Mereka mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) sektor Migas dan mengobrak-abrik kantor Disnaker Riau.
Massa masuk halaman perkantoran dengan emosional, memecahkan pot bunga, dan kaca jendela. Mereka juga mengobrak abrik ruang kepala Disnaker.
Korwil SBSI Patar Sitanggang mengatakan kepada wartawan, buruh protes atas aksi pemotongan upah sebesar Rp 600 ribu karena melakukan aksi mogok pada Oktober lalu. "Buruh menolak atas pemotongan itu," kata Sitanggang.
Senin (2/12) lalu, perusahaan subkontraktor tempat para buruh bekerja, perusahaan induk, Apindo, dan Disnaker menggelar rapat soal aksi mogok kerja pekerja di SKK Migas pada Oktober lalu. Perusahaan induk kemudian memberikan sanksi penalti kepada sekitar 7 perusahaan subkontraktor yang pekerjanya melakukan mogok kerja. Buruh di salah satu perusahaan subkontraktor marah.
(cha/trw)










































