"Menanggapi rekomendasi Bawaslu mengenai DPT yang invalid karena tidak memiliki NIK. Kami diberi waktu 30 hari pada saat itu, maka lada hari ini kami adakan rapat pleno," ujar Husni saat membuka rapat di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2013).
Saat ini terdapat 10,4 juta pemilih yang dinyatakan invalid. Sedangkan jumlah pemilih yang telah terdata saat ini ada 186 juta untuk dalam negeri dan 2 juta untuk pemilih di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan KPU Provinsi.
(bag/van)











































