"Sudah di BAP dan telah menjadi tersangka. Dia (tersangka-red) mengakui bahwa dia memukul bayinya, alasan dia khilaf," ujar Kabag Humas Polres Jaktim, Kompol Sri Bhayangkari, di Polres Jaktim, Rabu (4/12/2013)
Sri mengatakan kasus ini berawal saat Lambretus menyuapi anak bungsunya. Sang anak kemudian rewel. Karena tak sabar, terjadilah pemukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, masih diperiksa intensif di Polres Jaktim. Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian dari bayi Zahra.
"Penyebab kematiannya belum masih nunggu saksi ahli," ungkapnya.
(edo/mad)