Ini Pengakuan Ayah yang Tega Bunuh Bayi Zahra Gara-gara Rewel

Ini Pengakuan Ayah yang Tega Bunuh Bayi Zahra Gara-gara Rewel

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 15:39 WIB
Rumah Bayi Zahra
Jakarta - Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Lambretus Langun (23), ayah dari bayi Zahra. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku khilaf.

"Sudah di BAP dan telah menjadi tersangka. Dia (tersangka-red) mengakui bahwa dia memukul bayinya, alasan dia khilaf," ujar Kabag Humas Polres Jaktim, Kompol Sri Bhayangkari, di Polres Jaktim, Rabu (4/12/2013)

Sri mengatakan kasus ini berawal saat Lambretus menyuapi anak bungsunya. Sang anak kemudian rewel. Karena tak sabar, terjadilah pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin bapaknya tidak bisa sabar, sehingga dilakukan pemukulan. Besoknya ibu korban diberitahu anaknya udah meninggal, karena timbul kecurigaan ibunya melapor ke polres kemudian kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Saat ini, masih diperiksa intensif di Polres Jaktim. Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian dari bayi Zahra.

"Penyebab kematiannya belum masih nunggu saksi ahli," ungkapnya.

(edo/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads