Banyak Kasus, Napi Narcoterrorism Fadli Sadama Bisa Terancam Hukuman Mati

Banyak Kasus, Napi Narcoterrorism Fadli Sadama Bisa Terancam Hukuman Mati

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 04 Des 2013 15:32 WIB
Banyak Kasus, Napi Narcoterrorism Fadli Sadama Bisa Terancam Hukuman Mati
Fadli Sadama
Jakarta - Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Polri berhasil menangkap Fadli Sadama (29) kedua kalinya. Dari hasil penyelidikan kepolisian, beberapa aksi perampokan yang bahkan berujung korban jiwa melibatkan gembong narkotika dan teror ini. Jerat hukuman baru pun siap menanti, yaitu ancaman hukuman mati.

"Sangat dimungkinkan (hukuman mati). Hukuman bisa diperberat dengan terungkapnya beberapa aksi perampokan dan teror," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2013).

Boy menambahkan, larinya Fadli dari Lapas Tanjung Gusta, tentu akan dilakukan penyidikan tersendiri. Menginggat dari hasil penyidikan sementara dia diketahui sebagai dalang di balik kerusuhan yang menelan empat korban jiwa dan kerusakan fasilitas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dialah salah satu yang memprovokatori kerusuhan. Dia menghasut kawan-kawannya untuk melarikan diri. Dan itu diperkuat oleh keterangan petugas Lapas dan Napi sendiri yang melarikan diri," kata Boy.

Usai melarikan diri dari kerusuhan di Lapas pertengahan Juli 2013 lalu, Fadli menyeberang ke Malaysia dan menetap di sana. Dia ditangkap Rabu 20 November 2013, atas kerjasama Polis Diraja Malaysia dan Polri.




(ahy/kha)


Berita Terkait