Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Fadli ditangkap di sebuah rumah milik seorang warga negara Malaysia. Pemilik diketahui pernah menjadi warga negara Indonesia, di Jinjang, Kuala Lumpur, Rabu (20/11/2013).
Penangkapan sendiri merupakan kerjasama antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM), polisi khusus antiteror di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli kemudian berpindah-pindah lokasi demi menghindari kejaran petugas yang mencarinya. Dia kemudian berpindah ke rumah kerabatnya di Aceh dan menetap selama sebulan dan kembali ke Medan.
"Dari Belawan dia menaiki perahu nelayan dan menyeberang ke pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia," kata Boy.
Fadli merupakan pelaku teror dengan sejumlah aksi perampokan di wilayah Aceh dan Medan. Hasil perampokan tersebut dia gunakan untuk membiayai aksi teror sel yang dibangunnya. Perampokan untuk kepentingan teror ini biasa disebut sebagai I'dad di kalangan sel atau kelompok teror.
2007 lalu Fadli menyeberang ke Malaysia dan berbisnis narkotika. Sama dengan perampokan, uang hasil menjual narkotika digunakannya untuk membeli pistol dan senapan yang kemudian digunakan untuk aksi teror.
Fadli juga berafiliasi dengan kelompok teror yang ada di Thailand Selatan dalam suplai senjata ke Indonesia dan masuk melalui Aceh.
(ahy/kha)











































