Menkum Amir Syamsudin Berharap DPR Setujui Perpu MK

Menkum Amir Syamsudin Berharap DPR Setujui Perpu MK

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 04 Des 2013 13:36 WIB
Menkum Amir Syamsudin Berharap DPR Setujui Perpu MK
Menkum HAM Amir Syamsuddin (ari/detikcom)
Jakarta - Meski Perpu Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak oleh tiga fraksi di DPR, namun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berharap DPR menyadari dan akhirnya menyetujui Perpu itu.

"Saya harapkan, tanpa bermaksud sedikit pun mengurangi hak DPR, saya harapkan Perpu MK bisa diterima," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Amir yang selesai rapat soal pertanahan dengan Komisi II itu menekankan, Perpu MK perlu disambut baik karena MK perlu dibenahi jelang Pemilu 2014. Jika MK sudah dibenahi, maka kepercayaan rakyat akan pulih dan proses hukum di MK bisa berjalan lancar.

"Itu (Perpu) kan merupakan cermin daripada kegentingan memaksa, maka memerlukan Perpu. Dan MK sendiri tidak ada pernyataan yang sifatnya resisten terhadap Perpu ini," tutur Amir.

Pada rapat Komisi III DPR bersama Menkum HAM tanggal 26 November, sebanyak tiga fraksi menolak Perppu No 1 Tahun 2013 itu dijadikan UU. Mereka adalah Fraksi PDIP, Hanura, dan Gerindra.

(dnu/asp)


Berita Terkait