Kasus pelabrakan yang diwarnai perusakan ruang kerja Sutan tersebut terjadi pada 28 Februari 2013, tepatnya pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara I, ruang 0905, lantai 9 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Sutan kemudian melaporkan dua orang yakni Akbar Hanafi yang orang yang menyuruhnya menemui Sutan, adik Nazaruddin bernama Hasyim, ke Polda Metro Jaya.
Kala itu Akbar mengaku disuruh Hasyim menagih utang ke Sutan Bhatoegana. Sutan Bhatoegana berang bukan main, dia merasa tak punya utang ke adik Nazaruddin tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (7/3/2012), Hasyim tak mau mengomentari ada urusan apa dirinya dengan Sutan. "Terima kasih ya Mas," ucap Hasyim saat dikonfirmasi soal insiden di ruangan Bhatoegana.
Siapa sangka kini 'teror' ke anggota DPR berlanjut. Tak jelas apakah adik Nazaruddin menagih sesuatu ke Irgan yang juga Waketum PPP itu.
(van/nrl)











































