"Sisanya ada 19.703 yang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagian besar adalah penghuni lapas," kata ketua KPU DKI Sumarno, kepada detikcom di kantor KPU Jl Imam Bonjol Jakpus, Rabu (4/12/2013).
Menurut Sumarno, ada tiga lapas besar di Jakarta yaitu Salemba, Cipinang dan Pondok Bambu. Mereka berjumlah 15 ribu penghuni lapas dengan 45 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisa 19 ribu pemilih bermasalah itu adalah hasil perbaikan selama sebulan dari yang semula berjumlah 66 ribu pemilih bermasalah. Jumlah ini akan dilaporkan dalam rapat KPU siang nanti.
"Kita koordinasi dengan dukcapil walau memang diputuskan siang ini, kita maksimalkan lagi. Kita sudah sepakat untuk melacak keberadaan pemilih dan memberikan NIK," ucap dosen politik UMJ itu.
(bal/van)











































