Sempat Absen, Max Sopacua Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Anas

Sempat Absen, Max Sopacua Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Anas

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 10:28 WIB
Max Sopacua
Jakarta - Sempat tak menghadiri panggilan KPK pada Oktober lalu, Waketum PD Max Sopacua memenuhi panggilan penyidik. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum, terkait kasus Hambalang.

Max datang ke kantor KPK pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja kotak-kotak, Max datang sendirian, hanya ditemani sopir yang mengantarnya.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Anas Urbaningrum," ujar Max, Rabu (4/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Max mengaku sama sekali tidak mengetahui, mengenai adanya pembagian uang di dalam kongres PD. Dalam dakwaan jaksa KPK di kasus Hambalang, disebutkan uang di kongres itu berasal dari proyek Hambalang.

"Saya sama sekali tidak mengetahui itu. Tapi kita dengarkan dulu pertanyannya dari penyidik," ujar Max.

Ketika dipanggil penyidik pada Oktober silam, Max mengatakan dia saat itu sedang berada di Makassar untuk urusan keluarga. Hal yang diurusnya ini tak bisa ditinggalkan.

"Kalau ini urusan partai sudah pasti saya wakilkan, tapi ini masalah keluarga yang tak bisa ditinggal," ujar Max.


(fjp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads