Airin hari ini dipanggil sebagai saksi untuk Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang menjadi tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak, dan sengketa pilkada lainnya.
"Benar, ada panggilan untuk yang bersangkutan, terkait kasus dengan tersangka AM," kata Jubir KPK Johan Budi, Rabu (4/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airin yang biasanya cuma numpang lewat di loby depan kantor KPK -- untuk menukarkan identitas guna menjenguk Wawan yang ditahan di rutan -- kini ditunggu di ruang pemeriksaan yang ada di lantai delapan gedung antikorupsi itu.
Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Pukul 10.00 WIB. Sampai pukul 09.30 WIB, Airin belum hadir di KPK.
(fjp/fdn)