Skor Pemberantasan Korupsi 2013 Masih Stagnan, Apa Penyebabnya?

Skor Pemberantasan Korupsi 2013 Masih Stagnan, Apa Penyebabnya?

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 03 Des 2013 21:35 WIB
Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) merilis Corruption Perception Index (CPI) 2013 yang menempatkan Indonesia di posisi 114. Meski peringkatnya naik, namun skor pemberantasan korupsi masih stagnan di angka 32. Apa yang menyebabkan hal ini terjadi?

"Dari skor 32 pertama menggambarkan ada peningkatan penegak hukum terhadap tipikor oleh KPK. Yang stagnan ini banyak berkaitan dengan sektor politik dan perizinan. Nah ini yang membuat skor kita tidak beranjak," kata Sekjen TII, Dadang Triasasongko usai peluncuran CPI 2013 di kantor TII, Jalan Senayan Bawah, Rawa Barat, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).

Dadang menjelaskan jika naiknya 4 peringkat Indonesia di tahun 2013 ini lebih pada faktor eksternal negara-negara lain yang mengalami dinamika politik sehingga berpengaruh pada hasil survey mereka. Skor yang masih sama ini bukan tidak menggambarkan adanya perbaikan dalam penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 9 survey yang dikumpulkan TII sebagai dasar CPI, 3 survey yang menilai mengenai penegakan hukum mengalami kenaikan 13 poin dibandingkan tahun lalu. Sayangnya angka ini tergerus oleh penurunan angka di sektor kebijakan perizinan dan korupsi di lembaga peradilan dan kepolisian.

"Ada juga peningkatan di bidang pembangunan sistem pencegahan korupsi. Namun, ada komponen lain yang stagnan ada 4 dan yang turun ada dua," imbuhnya.

CPI 2013 ini cukup menggambarkan belum optimalnya pemerintahan SBY dalam mendorong program Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PKK) khususnya di sektor politik.

"Yang menjadi catatan pentingnya, angka stagnan ini karena masifnya korupsi politik di Indonesia dan catatan lain mengenai perizinan usaha bisnis dan pajak masih ada penurunan," pungkasnya.

Dengan skor yang masih rendah, pemerintah didorong untuk melakukan pembenahan besar di ranah politik. Jika hal ini dilakukan, kepercayaan publik yang sebelumnya memudar dipercaya dapat kembali.

(mnb/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini