"Itu adminnya yang salah tulis jadwal. Jadi pemeriksaan Tri Yulianto Rabu (4/11) besok (tapi ditulis hari ini)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Besok anggota komisi VII DPR itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Tri akan dimintai keterangan terkait uang US$ 200 ribu yang disebut-sebut sebagai THR anggota dewan dari SKK Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi pernah melontarkan pernyataan bahwa Tri adalah penerima uang dari pihaknya yang ditujukan kepada para anggota dewan di komisi VII. Rudi mengatakan hal tersebut saat ia bersaksi untuk komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11).
Saat itu Rudi juga menceritakan, ia mendapat informasi dari pegawai SKK Migas jika menyetor ke Komisi VII adalah hal yang lazim. Rudi sendiri mengaku pernah mendapat 'permintaan' THR itu langsung dari anggota dewan.
Bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong disebut-sebut sempat ingin membantu Rudi menyediakan dana sekitar Rp 2 miliar tersebut. Namun, dalam persidangan Rudi menyatakan uang tersebut berasal dari Deviardi
(rna/fdn)










































