Ketua KPK: Pelaku Korupsi Umurnya Makin Muda

Ketua KPK: Pelaku Korupsi Umurnya Makin Muda

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 03 Des 2013 20:02 WIB
Ketua KPK: Pelaku Korupsi Umurnya Makin Muda
Abraham Samad di Rakernas NasDem
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai ada trend baru yang terjadi dalam pidana korupsi. Pelaku korupsi bahkan sudah masuk pada generasi muda.

"Dulu pelaku (korupsi) umurnya 45 tahun. Sekarang generasi muda negeri ini juga terjebak," ujar Abraham Samad saat berbicara di hadapan Rakernas Partai NasDem di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2013).

Samad menyebutkan contoh yaitu Nazaruddin (35), Angelina Sondakh (32), Fahd El Fouz (31). "Bahkan pegawai pajak yang kita tangkap rata-rata umurnya 29 tahun," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan juga terjadi pada mekanisme korupsi yang dulunya hanya bersifat tradisional kini mengalami perubahan. Saat ini pelaku korupsi terjadi pada kelompok kerah putih.

"Makanya kita pastikan ternyata korupsi masih terus tumbuh," terangnya.

Menurut Samad terdapat tiga bidang yang rawan korupsi di Indonesia yaitu, bidang ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan, serta perpajakan. โ€œKetiga bidang tersebut memiliki banyak celah untuk korupsi,โ€ papar dia.

"Perlu klarifikasi tentang opini masyarakat yang mengatakan bahwa KPK tebang pilih dalam menindak korupsi. KPK tidak melakukan tebang pilih, melainkan membuat skala prioritas akan kasus yang ditangani. KPK menyebut kasus yang menjadi prioritas dengan istilah grand corruption, yaitu korupsi yang melibatkan pejabat penyelenggara negara dan mengakibatkan kerugian negara yang signifikan," tambahnya.

(tfq/fdn)


Berita Terkait