"Ini NKRI tapi kami sedih partai kami tidak ada di situ," kata Ketua umum Partai Damai Aceh Tengku Muhib sambil menunjuk jajaran bendera partai politik nasional di ruang rapat KPU.
Hal itu disampaikannya dalam rapat KPU dan parpol terkait validasi lambang parpol di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/12/2013). Turut hadir Partai Aceh, sementara Partai Nasional Aceh tak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terimakasih diingatkan, bendera ini mestinya kami memnta. Apa sudah? Kalau belum, kami akan minta surat. Tapi jangan tunggu surat, kalau sudah ada bisa kirim langsung," ujar komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
"Kami akan segera kirim," timpal Tengku Muhib.
Tengku menilai walau partai lokal, namun sebagai peserta Pemilu partainya ingin juga diakui. Begitu juga tentu dengan dua partai lainnya yang benderanya tak ada di kantor KPU.
"Karena semua parpol lokal dan nasional bagian dari tugas KPU, jadi biar tidak terlihat seakan kami nggak ada hubungan dengan KPU," ujarnya.
"Kami tak pernah diminta bendera oleh KPU pusat, tapi KIP (KPU Aceh) sudah ada. Jangan kesankan kami di luar NKRI," imbuh Tengku.
(bal/van)











































