Seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Selasa (3/12/2013) polisi dengan memakai tameng meminta buruh membubarkan aksinya. Para buruh menutup akses tol di KM 72. Mereka menuntut revisi UMK.
Tak ada korban luka dalam pembubaran ini. Polisi menghalau massa buruh dengan cara persuasif. Mereka diminta meninggalkan lokasi karena arus kendaraan sudah tertahan lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan TMC Polda Metro juga, aksi buruh di tempat lain juga menyebabkan kemacetan parah. Seperti aksi blokir di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang yang berimbas kemacetan hingga ke Jl Pesing. Kemacetan lebih dari 10 Km. Pihak kepolisian masih berupaya agar akses jalan bisa dilalui.
(ndr/gah)











































