Tiga Wilayah Aceh Terbuka untuk Warga Asing
Selasa, 23 Nov 2004 18:55 WIB
Banda Aceh - Setelah Sabang dan Simeulue, Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) di Aceh membuka 3 wilayah lagi di Aceh bagi warga negara asing (WNA). Daerah yang akan dibuka bagi WNA, Singkil, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Kapal-kapal asing juga akan dipertimbangkan untuk masuk ke kawasan pelabuhan di Sabang.Pernyataan itu diungkapkan Kapolda NAD Irjen Pol. Bachrumsyh Kasman dalam jumpa pers dengan wartawan usai rapat perdana darurat sipil di gedung serbaguna kantor gubernur NAD, Jl.Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa (23/1/2004) sore.Ketiga daerah yang dibuka itu, berada di kawasan tengah Aceh dan dekat dengan daerah perbatasan provinsi Sumatera Utara. Dibukanya daerah ini dijelaskan berdasarkan analisa dan evaluasi dengan pendekatan keamanan dan kebutuhan masyarakat setempat. "Orang asing yang boleh berada di tempat-tempat yang kita izinkan itu adalah orang-orang asing prioritas utama, pertama investor, yang kedua turis. Sedangkan untuk LSM asing, kita sudah punya data LSM mana saja yang boleh masuk," tegasnya. Izin masuknya orang asing ini, ditambahkan Bachrumsyah, baru akan dikeluarkan pada minggu pertama atau kedua darurat sipil kedua yang baru diperpanjang pada 19 November lalu.Terkait LSM asing, menurut dia, hanya LSM asing yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat Aceh yang bisa masuk ke Aceh seperti LSM asing yang bergerak di bidang sosial. Menyinggung soal pertimbangan masuknya kapal asing di pelabuhan Sabang, menurut Bachrumsyahh, akan diawasi dengan ketat.Sejak diberlakukannya darurat militer di Aceh pada Mei 2003, penguasa darurat militer kala itu mengeluarkan maklumat larangan bagi warga asing untuk masuk ke Aceh. Larangan itu dikeluarkan terkait tewasnya seorang turis Jerman di kawasan Aceh Barat karena tertembak oleh pasukan TNI. Kebijakan ini kemudian berlanjut sejak Aceh berubah status menjadi darurat sipil. Tapi, pada pertengahan masa darurat sipil, kebijakan itu diubah. Dua wilayah yang berpotensi didatangi wisatawan seperti Sabang dan Simeulue dibuka untuk WNA meski masih dengan jalan satu pintu, semua WNA yang masuk ke Aceh harus lewat Bandara Sultan Iskandar Muda.Sementara itu, belum dibukanya beberapa daerah Aceh lainnya untuk WNA, karena sampai sekarang belum ada jaminan keamanan.
(asy/)











































