"Dalam kasus EK, yang diamankan dalam kasus kepemilikan sabu, penyidik sudah mengembangkan dan diamankan inisial JS oknum Kodam TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
JS diamankan petugas gabungan pada Senin (2/12/2013) malam di kawasan Jakarta. JS sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diperiksa lebih lanjut atas kasusnya menjual sabu kepada Endang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JS jualnya per 1 gram, tapi harganya saya belum tahu pasti. Nanti saya cek lagi ke penyidiknya," ujar Rikwanto.
Untuk proses penyidikan, JS diproses oleh Pomdam Jaya. Hasil pemeriksaan JS ini akan dikoordinasikan ke penyidik Polda Metro Jaya oleh Pomdam Jaya.
"Tetap dikoordinasikan (hasil penyidikannya), paling tidak untuk pengembangan. Kita sudah kerjasama komitmen untuk narkotika memang berat," tukasnya.
Endang ditangkap aparat Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Mercure, Jl Hayam Wuruk pada Senin (2/12) dini hari lalu. Di saku celananya, didapati 1 gram sabu, juga alat hisap sabu (bong).
(mei/rmd)











































