Rosa: Rp 5 Miliar untuk Andi Mallarangeng Lewat Choel

Sidang Kasus Hambalang

Rosa: Rp 5 Miliar untuk Andi Mallarangeng Lewat Choel

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 14:20 WIB
Jakarta - Perusahaan M Nazaruddin Permai Grup sudah menggelontorkan dana Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek di Kemenpora, termasuk Hambalang. Sebanyak Rp 5 miliar dari uang itu sudah diserahkan kepada eks Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

"Andi lewat adiknya, Choel (Mallarangeng). Waktu itu yang kasih lewat ajudannya, Iwan," ujar eks Direktur Marketing Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/12/2013).

Sisanya, sebanyak Rp 3 miliar diberikan kepada Kepala BPN Joyo Winoto. Pemberian uang itu dalam rangka mengurus SK hak pakai tanah di Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan sisanya diberikan kepada Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X Mahyuddin.

"Rp 2 miliar untuk koordinator anggaran dan ketua komisi (X)," tegas Rosa.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads