Azlaini bersama korban dan saksi diperiksa di Aula Polresta Pekanbaru lantai dua, Selasa (2/12/2013). Pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB belum juga selesai. Wartawan tidak diperbolahkan untuk meliput proses konfrontir tersebut.
Menurut kuasa hukum Azlaini, Kapitra Ampera kepada detikcom, bahwa kliennya tetap membantah melakukan penamparan kepada Yana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain dengan korbannya, polisi juga mengkonfrontir kepada 3 saksi lainnya. Mereka yang menjadi saksi dari pihak PT Dapura Angkasa dan satpam," kata Kapitra.
Dugaan penamparan itu terjadi saat pesawat Azlaini delay di Bandara Pekanbaru, Senin (28/10) lalu. Dengan membawa bukti foto, korban melapor ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru. Dalam proses selanjutnya, Majelis Kehormatan merekomendasikan Azlaini dicopot sebagai wakil ketua ombudsman.
(cha/try)