"Masih banyak yang menyebut mereka penyandang cacat , harus penyandang disabilitas, kalau cacat kesannya menunggu bantuan,' ujar Salim Segaf dalam sambutannya di acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2013, di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).
Mensos juga mengimbau semua pihak memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas. Salah satunya adalah hak aksesabilitas bangunan. Dia mencontohkan, bahkan gedung DPR saja belum ramah terhadap para penyandang disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara yang dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas itu, Mensos juga menandatangani nota kesepahaman dengan TVRI. Isi nota kesepahaman itu adalah translasi materi berita televisi dengan bahasa isyarat, sehingga para penyandang disabilitas terutama tunarungu tetap dapat mendapat akses informasi.
Kemensos, Kemenakertrans dan Asosiasi Pengusaha Indonesia juga menandatangani nota kesepahaman tentang pelatihan dan penempatan penyandang disabilitas di tempat kerja. Diharapkan dunia usaha menerapkan kuota satu persen untuk menerima para penyandang disabilitas sebagai pekerja.
(kha/nrl)