Widodo mengatakan, dia pernah mendapatkan SMS dari Wafid, yang meminta bantuan.
"Memang waktu itu, Pak Wafid kirimkan surat ke Setneg tapi untuk urusan apa saya tidak tahu. Dia (Wafid) bilang, mas Wid ada akses tidak," kata Widodo di PN Tipikor Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Tak begitu jelas, mengapa Wafid mengontak Widodo. Baik hakim, jaksa, maupun pengacara juga tidak begitu detail menanyakan mengenai hubungan Widodo yang merupakan seorang swasta dengan orang-orang di pemerintahan.
Mendapat permintaan itu, Widodo menjawab bahwa dia tidak memiliki akses langsung dengan Sudi.
"Saya bilang kalau langsung tidak ada," ujar Widodo.
Namun Widodo memastikan, surat yang dikirim Wafid ke Sudi tersebut tidak terkait dengan Hambalang. "Terus terang saja, saat itu belum ada soal Hambalang ini," kata Widodo.
(/ega)











































