"Klien saya masih trauma, saat ini masih dalam penanganan tim medis dan psikolog," kata pengacara korban, Iwan Pangka, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/12/2013).
Karena itu, menurut Iwan, pihaknya masih amat berhati-hati dalam mendampingi korban. Begitu berat beban yang mesti ditanggung mahasiswi yang kini hamil 7 bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (29/11) Sitok dilaporkan seorang mahasiswi UI ke Polda Metro Jaya. Sitok dilaporkan atas pidana perbuatan tidak menyenangkan. Mahasiswi itu kini hamil 7 bulan.
Sitok disebutkan dalam laporan polisi meraba dan memegang tubuh korban, dan memaksa menyetubuhi. Hingga kemudian korban hamil. Korban bahkan sampai depresi dan hendak bunuh diri.
Sitok saat dimintai konfirmasi berharap kasusnya bisa cepat dengan selesai dan baik. Dia juga mengaku siap bertanggung jawab.
(ndr/nrl)