Asyik Berjudi, Sekelompok Lansia Digerebek Polisi

Asyik Berjudi, Sekelompok Lansia Digerebek Polisi

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 02 Des 2013 18:23 WIB
Asyik Berjudi, Sekelompok Lansia Digerebek Polisi
Jakarta -

Sekelompok Lansia berhasil diringkus polisi saat asyik berjudi koprok. Mereka diamankan terkait laporan warga yang telah dibuat resah dengan kebiasaan berjudi tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB dini hari di rumah yang beralamatkan di Jalan Gunung Sahari VII A No. 28 RT 04/04. Sebanyak 5 orang nenek-nenek, 1 orang perempuan usia 33 tahun dan 1 orang laki-laki berusia 48 tahun berhasil dibekuk.

"Modusnya para pelaku bermain judi koprok dengan memasukkan tiga dadu kedalam tempurung kelapa untuk dikoprok (dikocok)," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga kepada wartawan, Senin (2/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinto menjelaskan, para pelaku tersebut lalu memasang uang di lembaran kertas berisi gambar gambar onggo, kepiting, gajah atau siolo. Kemudian bandar membuka koprok untuk mengetahui siapa yang menang.

"Kami juga menemukan uang tunai Rp 945.000," kata Shinto.

Selain uang, polisi mengamankan barang bukti lain berupa karton warna putih yang terbungkus plastik bening berukuran 1x1,5 meter. Plastik tersebut berisi gambar onggo, burung, kepiting, gajah, apel dan siolo. Selain itu, 3 dadu warna hitam, 1 tempurung kelapa warna hitam yang ditempel koyo warna coklat serta 1 piring kecil berwarna putih juga berhasil diamankan.

Identitas para tersangka nenek-nenek tersebut adalah YI (65), EGI (58), NGS (55), LN (54), IA (54). Sementara si kakek berinisial TH (48) dan perempuan dewasa berinisial VS (33) .

"6 orang perempuan tersebut kami titipkan ke rutan Pondok Bambu," katanya.

Sementara si kakek yang berperan sebagai bandar tersebut kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawah Besar. Menurut pengakuan tersangka, mereka baru sekali melakukan judi tersebut.

"Namun akan kita kembangkan dari penyelidikan di TKP," ujarnya.

(kff/kha)


Berita Terkait