KPK Temukan Dokumen Memorandum Grissik Mix di Tas Bos PT KOPL

Sidang Suap SKK Migas

KPK Temukan Dokumen Memorandum Grissik Mix di Tas Bos PT KOPL

Ferdinan - detikNews
Senin, 02 Des 2013 17:48 WIB
KPK Temukan Dokumen Memorandum Grissik Mix di Tas Bos PT KOPL
Jakarta - Komisaris dan Manajer Operasional PT KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya mengelak mengetahui adanya permintaan kargo pengganti minyak mentah grissik mix untuk Fossus Energy Ltd. Permintaan ini diajukan bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong ke Rudi Rubiandini yang menjabat Kepala SKK Migas.

"Tidak tahu," jawab Simon ditanya jaksa KPK mengenai pergantian kargo grissik mix saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Namun Simon tak bisa mengelak ketika ditanya jaksa mengenai bukti ditemukannya dokumen memorandum. "Di dalam tas saya," aku Simon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku mendapat berkas itu dari kantornya di Gedung Equity Tower, Jl Sudirman, Jakarta. "Saya dapat di kantor waktu ngopi di bawah," jelasnya.

Simon mengatakan, berkas sekitar 4 lembar tersebut digunakan bagian belakangnya untuk membuat catatan-catatan. "Saya hanya gunakan untuk coret-coret ada daftar telepon rumah sakit, ada nama Ardi, Rudi. Terus ada cara perhitungan solar," paparnya.

Simon didakwa menyuap Rudi SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit suap dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas.

Salah satu yang dimuluskan Rudi atas pemberian duit itu adalah menindaklanjuti permintaan kargo pengganti minyak mentah grissik mix untuk Fossus Energy Ltd oleh Widodo Ratanachaitong.

Selanjutnya Rudi menyetujui untuk melaksanakan amandemen kontrak penunjukkan Fossus Energy Ltd sebagai penjual minyak mentah Grissik Mix bagian negara dengan memorandum Nomor 0696/SKKE0000/2013/S2 tanggal 19 Juni 2013.

(fdn/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini