Punya Bukti Hakim Selingkuh, Laporkan ke KY!

Punya Bukti Hakim Selingkuh, Laporkan ke KY!

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 16:41 WIB
Punya Bukti Hakim Selingkuh, Laporkan ke KY!
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Bandung, - Komisi Yudisial (KY) tidak pandang bulu memberantas hakim yang berperilaku menyimpang dari etika seperti hakim yang terlibat perselingkuhan. Lalu bagaimana caranya jika warga punya bukti adanya hakim selingkuh?

"Kami imbau masyarakat di semua lapisan dan daerah agar segera melaporkan kepada KY," jelas komisioner KY Imam Anshori Saleh saat berbincang bersama detikcom di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Senin (2/12/2013).

Imam ditemui usai meraih gelar dokter ilmu hukum Unpad. Disertasi disusun Imam berjudul 'Upaya Memperkuat Kewenangan Konstitusional Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KY selama ini bekerja mengawasi moral para hakim di Indonesia. Para hakim nakal terus diawasi gerak-geriknya berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan langsung komisioner KY.

Imam mengklaim tidak tebang pilih dalam memberangus hakim-hakim nakal. Soal selama ini pengawasan hakim selingkuh hanya dilakukan di daerah-daerah, menurut Imam lantaran pihaknya mendapat laporan masyarakat. Lalu bagaimana jika di tubuh Mahkamah Agung (MA) ada terbukti hakim melanggar etika seperti berselingkuh?

"Iya, termasuk MA (ditindak). Kita juga pernah memecat hakim MA. Contohnya hakim agung Ahmad Yamani itu," ucap Imam.

(bbn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads