Otak Penyerangan Polisi di Bekasi, Yoyok Menyamar Jadi Sopir Pribadi

Otak Penyerangan Polisi di Bekasi, Yoyok Menyamar Jadi Sopir Pribadi

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 15:04 WIB
Jakarta - Usai melakukan aksi penyerangan terhadap anggota polisi di Setu Bekasi, Jonggol Bogor dan Beji Depok, teroris Yoyok alias Abu Ibrahim melarikan diri. Saat buron, tersangka menyamar sebagai sopir pribadi agar luput dari pantauan polisi.

"Yoyok melakukan pelarian, dia covernya sebagai sopir pribadi. Kemudian berdasarkan informasi dan analisa lapangan, Resmob Polda Metro Jaya dan Densus 88 mendapat bukti-bukti keterlibatannya dalam penyerangan polisi, sehingga tersangka berhasil kita tangkap," jelas Kasubdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Tersangka ditangkap di Klender, Jakarta Timur pada Kamis (21/11) lalu, ketika menyopiri majikannya yang merupakan seorang pengusaha. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti senjata jenis FN berikut 22 butir peluru kaliber 9 milimeter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majikannya adalah seseorang yang sebenarnya tidak kenal dengan tersangka, tetapi dia dapat networking melalui temannya," imbuh Adex.

Adex mengatakan, tersangka merupakan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban. Tersangka memiliki kemampuan untuk mencuci otak para anggotanya agar membenci polisi.

"Kelompok ini bertujuan untuk membalas atau membunuh polisi yang dianggap thogut," ucapnya.

Abu Ibrahim memimpin penyerangan dua anggota Sabhara Polsek Setu, Brigadir Jaka Setiawan dan Brigadir Erry Sasongko, di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 25 Maret 2012 dini hari lalu. Saat itu, dua korban ini sedang makan bubur di dekat lokasi.

"Di Setu, YY (Yoyok) ini sebenarnya bukan akan melakukan perampokan, tetapi melakukan survei untuk mencari sasaran polisi, sengaja mencari sasaran polisi," ujar Adex.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads