DPR Akan Ajukan Interpelasi

Kasus Kematian Munir

DPR Akan Ajukan Interpelasi

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 16:45 WIB
Jakarta - Anggota DPR-RI siap mengajukan hak interpelasi kepada Presiden SBY bila hingga Sabtu (11/12/2004) SBY belum membentuk tim investigasi kematian Munir. Batas waktu yang ditetapkan itu bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR berikutnya.Demikian diungkapkan anggota Komisi III dari F-PDIP Trimedia Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Jl. Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (23/1//204) sore. Trimedia adalah salah satu dari dua orang yang mengusulkan pengajuan hak interpelasi."Sampai saat ini sudah ada 20 orang yang menandatangani usul interpelasi, yaitu sepuluh orang dari F-PDIP, tiga dari F-PG, dua dari F-PBR, satu dari F-PAN, dan empat dari F-PKS," ujar Trimedia.Trimedia menegaskan, kematian Munir harus terungkap jelas. "Kita tidak ingin kematian Munir tidak terungkap seperti yang terjadi pada aktivis-aktivis lainnya. APEC mungkin memang penting, tapi yang disayangkan presiden sepertinya lebih mementingkan pergi ke Dufan daripada membicarakan masalah Munir," tukasnya.Menurut Trimedia, pengajuan interpelasi tak lain agar ada bentuk serius penanganan kasus ini. "Supaya ada bentuk yang lebih serius kita akan ajukan interpelasi. Kita akan lihat bila sampai tanggal 11 Desember 2004, yaitu bertepatan dengan sidang paripurna DPR berikutnya tim tersebut belum dibentuk, maka kita akan ajukan interpelasi secara resmi ke DPR," papar Trimedia."Yang akan kita tanya antara lain apakah tim memang akan dibentuk, bagaimana proses penyidikan, dan sebagainya. Polisi memang sudah bentuk dua tim, tapi sepertinya tim yang di sini (Indonesia) belum bekerja. Karena bahkan pihak Garuda belum diperiksa sampai saat ini," demikian Trimedia. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads