Raba Mahasiswi, Dekanat UMB: Dosen S Raba Kepala dan Pundak Korban

Raba Mahasiswi, Dekanat UMB: Dosen S Raba Kepala dan Pundak Korban

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 13:42 WIB
Jakarta - Pejabat Dekanat Fasilkom UMB berinisial S dicopot karena diduga meraba seorang mahasiswi angkatan 2013. Dekan Fasilkom UMB, Dr. Bambang Hariyanto membenarkan hal tersebut.

"Di sini memang ada pelanggaran penyalahgunaan kedudukan. Kita memang sedang adakan sidang umum. Oknum ini memanfaatkan jabatannya sebagai dosen. Ternyata dia tidak ke puncak tetapi ke tanjung priok. Sementara itu tugus dia di dekanat adalah sebagai pejabat sementara (Pjs)," ujar Bambang di Kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Senin (2/12/2013).

Ketika mendapat informasi kejadian tersebut, pihak Dekanat mengadakan rapat untuk mengambil keputusan. Berdasar rekomendasi dari Direktorat Kemahasiswaan pula, Rektor UMB pun menyetujui pencopotan S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menjaga nama baik UMB maka pemberhentian itu harus segera dilakukan. Maka itu SK pemberhentian ditandatangani oleh rektor kami pada tanggal 29 November 2013 dan S efektif berhenti mulai hari ini," imbuhnya seraya menunjukan SK Rektor nomor 1/139/C-SKep/XI/2013.

Sementara itu pihak kampus belum menempuh jalur hukum terkait hal ini. Pihaknya baru meminta konfirmasi dari mahasiswi dan pelaku.

"Memang benar S meraba bagian kepala dan pundak korban. Kami masih lakukan investigasi hingga kini. Saya juga sudah lihat kopi foto-foto dari mahasiswi tersebut. Tapi pada intinya dengan S melakukan penyalahgunaan wewenang saja itu sudah cukup menjadikan alasan untuk memberhentikan," tuturnya.

Hingga kini puluhan mahasiswa masih melakukan aksi demo di lingkungan kampus. Sementara itu 10 perwakilan demonstran memasuki Ruang Rapat Rektorat untuk audiensi dengan pihak Rektorat dan Dekanat.

Demo berlangsung dengan tertib, meski sempat membakar ban di depan Gedung Rektorat. Lalu lintas tak terganggu karena demo tidak sampai ke luar lingkungan kampus.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads