"Di sini memang ada pelanggaran penyalahgunaan kedudukan. Kita memang sedang adakan sidang umum. Oknum ini memanfaatkan jabatannya sebagai dosen. Ternyata dia tidak ke puncak tetapi ke tanjung priok. Sementara itu tugus dia di dekanat adalah sebagai pejabat sementara (Pjs)," ujar Bambang di Kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Senin (2/12/2013).
Ketika mendapat informasi kejadian tersebut, pihak Dekanat mengadakan rapat untuk mengambil keputusan. Berdasar rekomendasi dari Direktorat Kemahasiswaan pula, Rektor UMB pun menyetujui pencopotan S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak kampus belum menempuh jalur hukum terkait hal ini. Pihaknya baru meminta konfirmasi dari mahasiswi dan pelaku.
"Memang benar S meraba bagian kepala dan pundak korban. Kami masih lakukan investigasi hingga kini. Saya juga sudah lihat kopi foto-foto dari mahasiswi tersebut. Tapi pada intinya dengan S melakukan penyalahgunaan wewenang saja itu sudah cukup menjadikan alasan untuk memberhentikan," tuturnya.
Hingga kini puluhan mahasiswa masih melakukan aksi demo di lingkungan kampus. Sementara itu 10 perwakilan demonstran memasuki Ruang Rapat Rektorat untuk audiensi dengan pihak Rektorat dan Dekanat.
Demo berlangsung dengan tertib, meski sempat membakar ban di depan Gedung Rektorat. Lalu lintas tak terganggu karena demo tidak sampai ke luar lingkungan kampus.
(bpn/ndr)