Pelaku Perampasan Motor Sadis di Tangerang Dibekuk Polisi

Pelaku Perampasan Motor Sadis di Tangerang Dibekuk Polisi

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 13:19 WIB
Barang bukti yang disita dari pelaku
Jakarta - Yayan (38), pelaku perampasan motor yang selalu menganiaya korban-korbannya dibekuk polisi. Dia ditangkap di unit Resmob Polres Kota Tangerang di daerah Kronjo. Timah panas diberikan polisi karena Yayan mencoba melawan petugas.

"Diamankan dari tangan pelaku satu pucuk senjata api organik Polri jenis Taurus yang ternyata setelah dilakukan pengecekan milik anggota Polsek Picung Polres Pandeglang yang hilang 6 bulan lalu," kata Kanit Resmob Polres Tangerang Iptu Lily Ilhana kepada detikcom, Senin (2/11/2013).

Yayan dibekuk pada Minggu (1/12) pukul 01.00 WIB. Selain pistol, Lily yang memimpin sejumlah pasukan Resmob bersama Aipda Suharyanto menemukan 6 buah peluru, 3 buah obeng, 2 buah kunci pasa, 1 buah letter T, tiga buah anak mata kunci, 1 unit HP merek Cross warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat diminta menunjukkan rumah kompolotan lainnya, dia malah melawan petugas dan kemudian mencoba melarikan diri.

"Petugas mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan pelaku. Selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku, dan pelaku dipastikan meninggal dunia," terang Lily.

Selanjutnya unit Resmob mengamankan Nurhasan alias Otoy dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru.

"Seorang rekan pelaku Heri masih kita kejar," terang Lily yang pernah pernah aktif di Gegana Polri ini.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads