"Diamankan dari tangan pelaku satu pucuk senjata api organik Polri jenis Taurus yang ternyata setelah dilakukan pengecekan milik anggota Polsek Picung Polres Pandeglang yang hilang 6 bulan lalu," kata Kanit Resmob Polres Tangerang Iptu Lily Ilhana kepada detikcom, Senin (2/11/2013).
Yayan dibekuk pada Minggu (1/12) pukul 01.00 WIB. Selain pistol, Lily yang memimpin sejumlah pasukan Resmob bersama Aipda Suharyanto menemukan 6 buah peluru, 3 buah obeng, 2 buah kunci pasa, 1 buah letter T, tiga buah anak mata kunci, 1 unit HP merek Cross warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan pelaku. Selanjutnya petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku, dan pelaku dipastikan meninggal dunia," terang Lily.
Selanjutnya unit Resmob mengamankan Nurhasan alias Otoy dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru.
"Seorang rekan pelaku Heri masih kita kejar," terang Lily yang pernah pernah aktif di Gegana Polri ini.
(ndr/gah)