Resto KFC Cikini Disegel Pemprov DKI Jakarta

Resto KFC Cikini Disegel Pemprov DKI Jakarta

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 12:59 WIB
Resto KFC di Cikini Disegel (Rivki/ detikcom)
Jakarta - Bangunan restoran siap saji asal amerika, Kentucky Fried Chicken (KFC), di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, disegel oleh Pemprov DKI Jakarta. Bangunan ini disegel karena menyalahi prosedur perizinan.

Menurut pihak pengelola, bangunan KFC Cikini yang sudah terkenal lawas ini disegel sekitar satu bulan lalu. Pihak pengelola tidak tahu- menahu apa alasan dari penyegelan.

"Saya tidak tahu alasan penyegelan ini," kata Manager KFC Cikini, Asep Saripuddin di KFC Cikini, Jl Raya Cikini, Jakarta, Senin (2/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan, kalau bangunan KFC ini rencananya sedang direnovasi. Tetapi, belum rampung renovasi, Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan.

"Yang pasti sekarang sudah tidak ada renovasi. Saya tidak tahu apa renovasi tidak berlanjut karena disegel atau bukan. Silahkan tanya ke kantor pusat saja," terang Asep yang baru menjadi Manager KFC Cikini selama 2 minggu.

Meski dalam kondisi disegel, pelayanan di restoran fast food ini tetap berlangsung normal. Para pengunjung tetap menikmati restoran yang terkenal dengan slogan 'jagonya ayam' ini.

Sementara warga sekitar mengatakan kalau sekitar sebulan lalu petugas P2B sempat mendatangi gedung ini. Para petugas ini dikatakan oleh warga, ย meminta 'uang jaminan' tetapi oleh pihak KFC tidak diamini.

"Katanya minta diamplopin tapi sama KFC nya enggak mau atau mungkin uang nya kekecilan," ujar warga yang tak mau disebut namanya ini.

Atas hal itu, Manager KFC Cikini, Asep, tidak bisa membenarkan. Dia mengatakan itu sudah diurus oleh KFC Pusat.

"Silahkan tanya ke pusat saja," komentar Asep singkat.

(rvk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads