Jokowi dan Ahok sejak awal sudah mendeklarasikan gaji pokok dan biaya operasional masing-masing. Bahkan Ahok rajin mencantumkan kuitansi pendapatan dan pengeluaran biaya operasional di situs pribadinya Ahok.org.
Dari keterangan keduanya dan paparan bukti Ahok, ditemukan sejumlah fakta menarik soal pendapatan mereka. Hal yang jarang dilakukan oleh para pejabat di daerah lain. Berikut fakta-fakta tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Pokok Rp 7-8 juta
Ahok.org
|
Dalam situs tersebut, tertulis jumlah gaji pokok yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Ahok menerima gaji setelah pajak sebesar Rp 2.810.100.
Selain gaji, Jokowi dan Ahok juga menerima tunjangan jabatan. Setelah dikurangi pajak, Jokowi menerima tunjangan sebesar Rp 5.130.000 dan Ahok sebesar Rp 4.104.000
Selain itu, ada juga tunjangan istri Rp 300 ribu, tunjangan anak Rp 60 ribu, tunjangan beras Rp 226.240 dan potongan pajak Rp 179.312.
Sedangkan Ahok, ada tunjangan istri Rp 240 ribu, tunjangan anak Rp 480 ribu dan tunjangan beras Rp 226.240.
Tunjangan Rumah Tangga
Ahok.org
|
Dengan demikian, per bulan Ahok menerima sekitar Rp 26.700.000. Jokowi jumlahnya lebih besar dari angka tersebut.
Dana itu berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000, tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dana Operasional
Ahok.org
|
Artinya dalam setahun, masing-masing mendapatkan dana operasional senilai Rp 13,3 miliar. Jika dibagi perbulan maka jumlahnya senilai Rp 1,1 miliar per bulan.
Ahok selalu melaporkan penggunaan dana operasional bulanannya di situs pribadi. Terakhir, dia melampirkan apa saja yang sudah dihabiskannya hingga Juli 2013.
Sementara Jokowi juga selalu mengatakan, duit itu tak pernah digunakannya pribadi. Uang operasional diperlukan untuk membantu warga dan biaya operasional.
"Ya kan sudah ada ketentuannya dari dulu. Kan kira-kira segitu. Kita ke mana-mana juga perlu biaya operasional. Ya itu untuk meng-cover biaya operasional. Misalnya ke kampung, ada yang sakit. Tidak perlu saya sebutkan bahwa ini saya memberikan ke seseorang, yang penting pertanggungjawabannya ada," kata Jokowi.
Honor-honor Lain
Ahok.org
|
Pada bulan tersebut, Ahok menerima honor Rp 5.000.000, namun dipotong pajak penghasilan 21 sebesar 5% sehingga total penerimaannya sebesar Rp 4.816.000. Ahok juga menyertakan slip penerimaan honor tersebut.
Selain itu, ada juga insentif pemungutan pajak. Jumlahnya per bulan mencapai Rp 59 juta.
Halaman 2 dari 5