Polisi Sita 1 Gram Sabu 'Yellow Ice' dari Wakil Ketua Umum Kadin

Polisi Sita 1 Gram Sabu 'Yellow Ice' dari Wakil Ketua Umum Kadin

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 11:34 WIB
dok. Kadin
Jakarta - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap wakil ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Endang Kesumayadi di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Endang ditangkap kedapatan membawa narkotika sabu seberat 1 gram.

"Dari hasil penggeledahan, kita temukan ada 1 gram sabu yellow ice dan juga satu buah bong," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji kepada detikcom, Senin (2/12/2013).

Endang tertangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi melalui SMS ke 1717, yang menyebutkan bahwa di Hotel Mercure itu, sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan silent operation.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim yang dipimpin Kanit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga kemudian menangkapnya.

"Dia kita tangkap saat masuk ke lobby Hotel Mercure," ucap Parulian.

Dari tersangka, polisi menyita 1 gram serbuk sabu jenis yellow ice. Atas kepemilikan narkoba itu, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kasusnya masih akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya," tukas Parulian.


(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads