Polisi memastikan pengemudi Ford Fiesta B 1799 BOF yang kabur dari kejaran polisi bernama Ongky Pratama Tjandra. Pemuda berusia 22 tahun tersebut akan dimintai tanggung jawab karena sudah menabrak dua orang dan menghindari petugas.
"Namanya Ongky Pratama Tjandra, usianya masih muda," ujar Kanit Lantas Polres Jakarta Utara AKP Daud, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/12/2013).
Menurut Daud, pemuda tersebut bertubuh gemuk. Dia mengemudi sendirian. Surat-surat kepemilikan mobil dan SIM pun lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah periksa saksi-saksi semua. Kasusnya lanjut," tegasnya.
Kejadian ini berawal dari pelanggaran lalu lintas. Sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (30/11), Ongky awalnya berputar di kawasan Jl Pangeran Jayakarta. Namun dia mengambil jalur putaran yang dilarang.
Pelanggaran ini kemudian dipergoki oleh salah seorang anggota Sabhara Polres Jakarta Pusat. Saat hendak ditindak, sang pengemudi malah kabur. Hingga akhirnya aksi kejar-kejaran di jalanan. Pelaku kemudian menabrak dua pemotor.
Salah seorang korban pemotor adalah anggota marinir. Motornya rusak, namun pemotornya luka ringan.
(mad/nwk)










































