Keluarga Korban Rusuh Bojong Mengadu ke Komnas HAM
Selasa, 23 Nov 2004 15:50 WIB
Jakarta - Keluarga korban kasus penembakan dan pemukulan polisi saat rusuh di Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) kampung Bojong, desa Rawa Jeler kabupaten Bogor mengadu ke Komnas HAM. Mereka mengadukan nasib keluarganya. Mereka yang terdiri dari sekitar 20 orang itu datang ke kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2004). Mereka yang didampingi Syamsul Bahri dari YLBHI, Nurcholis dari LBH Jakarta, Alim dan Bejo dari WALHI dan Al Arab dari Imparsial itu ditemui oleh Ketua Sub Komisi Hak Sipil dan Politikm Komnas HAM Lies Sugondo dan anggota Komnas HAM MM Billah. Dalam pengaduannya, warga mengaku merasa bingung dengan keberadaan keluarganya yang hingga kini tidak diketahui nasibnya. Salah seorang warga, bernama Maryadi mengaku bahwa kakaknya, Rohim, yang baru duduk di kelas 3 STM mengalami luka akibat pemukulan. Hingga kini kakaknya tersebut ditangkap dan tidak diketahui keberadaannya. Bahkan penangkapan tersebut tidak disertai surat penangkapan dan pemberitahuan sebelumnya dari pihak kepolisisan. Sedangkan Otin (29) mengaku bahwa suaminya, Dudung, juga dipukuli dan ditangkap. Sampai sekarang Dudung tidak diketahui nasibnya. Begitu juga dengan warga bernama Masih, yang mengaku bahwa suaminya, Endi, terkena tembakan di bagian pantat. Beberapa warga lainnya seperti Ana yang kakaknya bernama Naim juga ditangkap. Sedangkan Samah (25) mengaku bahwa 2 saudaranya yaitu Mamat (20) juga ditangkap sedangkan adiknya, Dede (18), ditembak dan hingga kini dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
(ism/)











































