Arsyad Sudah 5 Bulan Transaksi Ganja di Kolong Tol Jelambar

Arsyad Sudah 5 Bulan Transaksi Ganja di Kolong Tol Jelambar

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 05:39 WIB
Jakarta - Aparat Polsek Tanjung Duren menciduk Arsyad di sebuah gubuk di kolong Tol Jelambar, Jakarta Barat dini hari kemarin. Pria berusia 50 tahun ini rupanya sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja selama 5 bulan ke belakang ini.

"Tersangka mengaku jualan ganja sudah 5 bulan. Pengakuan ini masih didalami petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Minggu (1/12/2013).

Menurut keterangan tersangka kepada petugas, ia mendapatkan ganja tersebut dari tersangka berinisial I (DPO). Ganja dari Aceh itu kemudian dijual oleh tersangka dengan keuntungan Rp 500 ribu perkilogram ganja yang bisa dijual oleh tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap Arsyad di bawah kolong tol Jelambar Jakarta Barat pada Minggu (1/12) dini hari. Arsyad ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa Arsyad sering melakukan transaksi ganja di lokasi tersebut. Ternyata informasi tersebut benar dan polisi menemukan 33 Kilogram ganja kering di lokasi tersebut.

Kepada petugas, tersangka mengaku disuruh oleh tersangka I yang masih buron. Tersangka mengaku mendapatkan imbalan dari setiap kilogram ganja yang berhasil ia pasarkan itu.

"Pengakuannya untuk 1 kilogram dia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu," tukasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads