Kapolri Harus Segera Keluarkan Perkap Soal Polwan Berjilbab

Kapolri Harus Segera Keluarkan Perkap Soal Polwan Berjilbab

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 05:38 WIB
Jakarta - Keinginan para Polwan untuk mengenakan beljilbab terganjal belum adanya aturan yang memayunginya. Kompolnas pun meminta Kapolri Jenderal Sutarman agar segera mengeluarkan perkap terkait hal tersebut.

"Saya mendukung ide bahwa pengaturan penggunaan jilbab pada Polwan harus diatur dalam Perkap. Ya tentu saja berharap Perkap itu dapat diterbitkan dalam waktu tidak terlalu lama karena secara prinsip pimpinan Polri sudah setuju," kata komisioner Kompolnas M Nasser, saat dihubungi detikcom, Senin (2/12/2013).

Nasser mengatakan, sebagai organisasi besar Polri harus memiliki aturan yang bersifat menyeluruh. Oleh sebab itu pendapat Wakapolri Komjen Oegroseno tentang perlunya Perkap, benar adanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ingin mengubah sesuatu yang prinsip, harus diatur komprehensif, tidak separuh-separuh dan berpotensi menyisakan problem. Oleh karena itu harus diatur dengan regulasi tertinggi yakni Perkap," ujarnya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, Polri dapat menggunakan peraturan yang saat ini berlaku di Aceh terkait aturan berjilbab ini. Hanya diperlukan penyesuaian-penyesuaian agar dapat bersifat nasional.

"Jadi perlu lah ada petunjuk yang jelas, agar seragam. Perkap bisa dikembangkan dari yang di Aceh, model disana lalu disahkan oleh Kapolri. Seyogyanya memang menunggu perkap. Saya kira betul itu, nanti ada bermacam-macam," ungkap doktor hukum Universitas Padjajaran itu.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads