"Kemarin dia 2 minggu dirawat di RS Dharmais," ujar Bursah Zarnubi, eks ketum Partai Bintang Reformasi (PBR) saat dihubungi, Minggu (01/12/2013).
Bursah mengatakan Mulyana menderita stroke. Setelah dirawat 2 minggu di RS Dharmais, Mulyana dibawa pulang ke kediamannya di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat, pada Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyana adalah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2004. Saat menjabat sebagai komisioner KPU 2004, Mulyana terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK. Kasus ini menjadi awal terkuaknya korupsi di tubuh KPU. Setahun kemudian, Muyana divonis penjara 2 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staf pengajar FISIP Universitas Indonesia, juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Terakhir, dia mendirikan Seven Strategic Studies (7SS) dan menjadi direktur eksekutifnya.
(rmd/rmd)










































