Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Januari 2012 lalu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat itu menelurkan 10 poin komitmen bersama. Komitmen tersebut dibacakan bersama para Kapolda se-Indonesia. Salah satu komitmen yang menarik adalah hak dan kewajiban bawahan untuk berani menolak perintah atasan yang tidak sesuai norma dan ketentuan.
"Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku," tegas Jenderal Timur saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bargainingnya ada di masing-masing Kapolda. Kalau para Kapolda ini berani untuk memenuhi anak buahnya berjilbab izinkan saja," kata Hamidah saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/12/2013).
"Ini bukan hal yang prinsipil melanggar Perkap (Peraturan Kapolri). Ini (Polwan Berjilbab) juga tidak melanggar struktur kepolisian secara keseluruhan," imbuh Hamidah.
Lalu, apakah dengan menentang arus pimpinan akan membuat para Kapolda tetap di 'posisi aman'?
"Bila nanti ada kekhawatiran pimpinan Polri akan bersikap memutasi mereka kalau tidak taat aturan, Kapolda tidak usah terlalu ekstrim melawan. Cukup biarkan saja TR (telegram rahasia) dan membiarkan Polwan tetap berjilbab," kata Hamidah.
Hamidah menyayangkan sikap Polri yang menurutnya terlanjur mengeluarkan surat edaran tersebut. Padahal, kata Hamidah, selagi menunggu aturan tersebut digodok Mabes Polri seharusnya membiarkan para Polwannya berjilbab dengan mengacu pada ketentuan pengenaan jilbab Polwan di Aceh.
Permasalahan jilbab di kalangan Polwan ini sempat menuai angin segar bagi kalangan Polwan sendiri saat Kapolri Jenderal Sutarman mempersilakan niatan para Polwan untuk menutup auratnya sesuai dengan syariat Islam. Namun, Kamis (29/11/2013), Wakapolri Komjen Oegroseno mengeluarkan maklumat agar pengenaan jilbab di kalangan Polwan tersebut ditunda.
Penundaan dilakukan sampai Kapolri mengeluarkan peraturan permanen berupa (Peraturan Kapolri) yang berisi aturan jilbab agar seragam.
(ahy/nwk)











































