Polda Jateng Ambil Alih Sejumlah Penyidikan Korupsi DPRD
Selasa, 23 Nov 2004 14:50 WIB
Solo -
Polda Jawa Tengah mengambil alih penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi DPRD Tingkat Kabupaten yang ditangani masing-masing Polres. Langkah itu diambil karena tenaga yang tersedia di masing-masing Polres dinilai kurang profesional, selain itu juga untuk menghilangkan hambatan teknis dan psikologis dalam penyidikan."Untuk beberapa Polres yang mengalami hambatan baik secara teknis maupun psikologis dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka anggota DPRD yang diduga melakukan korupsi nantinya kasus tersebut akan ditarik oleh Polda. Dengan demikian penyidikan akan langsung dilakukan oleh perwira dari Polda."Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen (Pol) Chaerul Rasyid kepada wartawan di Solo, Selasa (23/11/2004). Beberapa kasus yang disebut oleh Kapolda di antaranya penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPRD Purworejo, Brebes dan Karanganyar. Untuk selanjutnya penyidikan kasus-kasus itu Polda akan menurunkan perwira-perwira berpengalaman.Alasan lain yang disampaikan oleh Kapolda Jateng terkait dengan ambil alih itu adalah tenaga penyidik yang tersedia di masing-masing Polres dirasa kurang berkemampuan untuk menyidik kasus tersebut. Sedangkan untuk Polwil, Polresta, Polres lainnya masih diberi wewenang untuk menyidik dengan pantauan ketat oleh Polda."Selama ini tenaga di Polres maupun Polresta memang kurang profesional dalam melakukan penyidikan. Karena itu kami juga terus memantau terus dan bila perlu diberi tenaga tambahan dari Polda biar cepat selesai. Kami berharap dengan langkah-langkah ini masyarakat tidak bertanya-tanya terus karena memang kami serius dan akan terus menangani kasus-kasus tersebut," ujarnya.
(nrl/)










































