Azlaini menegaskan status dirinya saat ini masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penamparan yang dilakukannya terhadap seorang petugas bandara.
"Karena ini benar-benar penzaliman terhadap saya karena prosedur hukum sedang berjalan, harusnya dihormati proses hukum biarkan berjalan," ujar Azlaini Agus saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azlaini yang ditemani kuasa hukumnya Kapitra Ampera menegaskan dirinya menolak rekomendasi dari majelis kehormatan tersebut. Dia menganggap keputusan itu cacat hukum.
"Itulah kalau memang keputusannya itu bunyinya seperti itu, maka saya menolak. Tegas-tegas menolak baik hari ini atau seterusnya, saya kira ini pendzaliman ya," kata Azlaini.
(dha/ndr)