Uji Materi Soal Perppu, MK: Kita Tidak Membalap DPR

Uji Materi Soal Perppu, MK: Kita Tidak Membalap DPR

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 19:49 WIB
Uji Materi Soal Perppu, MK: Kita Tidak Membalap DPR
Jakarta - MK dan DPR sama-sama sedang memproses Perppu No 1 tentang MK. Proses di DPR diprediksi akan lebih cepat selesai. Namun MK tidak akan membalap DPR.

"Kita berjalan normal, nggak kita kebut dulu-duluan dengan DPR," kata Wakil Ketua MK Arief Hidayat di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2013).

Perppu ini keluar menyusul dicokoknya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, yang kemudian diberhentikan secara tak terhormat oleh Majelis Kehormatan MK. Perppu ini kemudian menuai pro kontra di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tujuh permohonan (di MK) yang berkenaan dengan pengujian Perppu," ungkap Arief.

Sebagai punggawa MK, Arief memilih tak banyak bicara lebih lanjut soal Perppu ini. "Perppu masih menjadi objek permohonan. (Jika berbicara terlalu banyak) Nanti saya bisa dikira memutus kasus di sini," kata Arief sambil tersenyum.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MK Hamdan Zoelva tidak menyangkal kalau proses Perppu yang sedang bergulir di parlemen akan lebih cepat selesai dibandingkan dengan MK. Pasalnya, proses pengujian Perppu MK masih panjang karena sidang baru memasuki sidang perbaikan permohonan.

(dnu/ega)


Berita Terkait