Staf Ahli Anggota DPR yang Dicegah KPK Ternyata Caleg Demokrat

Suap SKK Migas

Staf Ahli Anggota DPR yang Dicegah KPK Ternyata Caleg Demokrat

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 18:01 WIB
Staf Ahli Anggota DPR yang Dicegah KPK Ternyata Caleg Demokrat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat permintaan cegah atas nama staf ahli salah satu anggota DPR bernama Iryanto Muchyi. Siapa Iryanto yang dicegah dalam perkara korupsi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf-nya, Deviardi itu?

"Mengirimkan surat pencegahan ke Imigrasi untuk 6 bulan ke depan per tanggal 28 November 2013," ujar jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Informasi mengenai profil Iryanto bisa didapatkan dari blog pribadinya dengan alamat www.iryantomuchyi.blogspot.com. Berdasarkan situs blog tersebut, tertulis Iryanto merupakan staf ahli anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situs KPU, Iryanto ternyata adalah seorang caleg anggota DPR Partai Demokrat untuk Jateng II. Dengan wilayah mencakup Demak, Kudus, Jepara, Iryanto mendapat nomor urut 4.

Pria berprofesi pengusaha kelahiran tahun 1958 ini mengaku sebagai salah satu pihak yang ikut mendirikan Partai Demokrat. Iryanto saat ini tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

(mok/mad)


Berita Terkait